A.Pendahuluan
Menarik untuk kita amati bersama,
dalam pidato kenegaraan tanggal 15 Agustus 2014 di depan Rapat Paripurna
DPR di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyampaikan Rancangan UU
tentang APBN 2015 yang besarnya Rp 2.020 triliun (Kompas 16 Agustus 2014, APBN
Raksasa, Stimulus Minim).
Dari jumlah tersebut sebagian besar untuk belanja gaji pegawai secara
rutin, pemeliharaan aset negara serta akan dipergunakan untuk membayar subsidi
Negara sebesar +/- Rp 500 milyar, dimana 87 persennya merupakan subsidi BBM/ Rp
291 triliun (Kompas, Tanpa Inisiatif, RAPBN 2015 Bakal Defisit).
Dengan besarnya subsidi tersebut, utamanya BBM, maka mau tidak mau
pemerintah harus berfikir keras guna mengendalikannya. Apabila belum terdapat pengendalian subsidi
BBM yang efektif, maka APBN pemerintah akan tersandera/ tidak maksimal untuk
menjadi stimulus pembangunan.
B.Permasalahan
Secara teknis, guna menghilangkan subsidi BBM sangat mudah yaitu dengan
menaikkan harga BBM menjadi market price. Namun disadari, bila pelaksanaannya
dilakukan secara drastis, diprediksikan akan terjadi dampak inflasi dan
ketegangan politik.
Pekerjaan rumah pemerintah pada masa yang akan datang haruslah secara
terus-menerus men- sosialisasikan bahwa “masyarakat penerima subsidi BBM adalah
masyarakat yang tingkat ekonominya masih belum baik”. Selanjutnya, sambil melakukan
sosialisasi-sosialisasi secara gencar tersebut, pemerintah harus fokus “mencari
model pemberian subsidi yang efektif” mengarah kepada semangat pemberian
subsidi tersebut.
C.Sebuah Gagasan Model Pemberian Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang Efektif
Gagasan:
Kita tahu bahwa subsidi BBM terbesar adalah untuk kendaraan bermotor.
Oleh karenanya, pemerintah harus dapat mengidentifikasi secara tepat
dan transparan: kendaraan mana yang
wajar untuk diberikan subsidi BBM. Untuk subsidi
kendaraan bermotor, pendekatannya dapat digunakan data STNK bermotor
yang saat ini administrasinya sudah cukup rapi di kantor kepolisian (lalu
lintas) dan di dinas pendapatan daerah.
Dengan pendekatan data STNK ini, akan teridentifikasi dengan jelas:
jenis kendaraan, tahun pembuatan, alamat pemilik, mobil pemilik yang sama yang
ke berapa, dst.
Dengan data tersebut, selanjutnya pemerintah harus membuat suatu
formula subsidi BBM untuk kendaraan. Misalnya kendaraan yang harga pasarnya
> Rp 200 juta – tidak berhak memperoleh subsidi BBM. Kemudian kendaraan yang berharga < Rp 200
juta tetapi merupakan mobil ke dua – juga tidak mendapatkan subsidi BBM. Nilai
Subsidi BBM pun bisa dilakukan variasi-variasi (bisa full 100 %, 90 %, dst tergantung kondisi
keuangan negara).
Untuk menghitung kebutuhan subsidi BBM bagi suatu kendaraan diasumsikan saja kendaraan tersebut per hari
perlu berapa liter kemudian di-setahun-kan.
Pemberian subsidi BBM dihitung per tahun dan teknisnya kepada pemegang
STNK yang kendaraannya memperoleh subsidi
akan menerima STNK perpanjangan dan” kartu subsidi BBM”. Tugas pembuatan
formula subsidi ini dikoordinir oleh kantor kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Peranan Bank:
Dalam pelaksanaan pemberian subsidi BBM kendaraan bermotor, pemerintah
dapat melibatkan bank dengan prinsip “win-win solution”. Perbankan kini telah memiliki teknologi yang
cukup baik dalam transaksi pembayaran melalui “kartu pre paid”, yaitu sebuah
kartu elektronik yang di dalamnya berisi sejumlah dana, yang besarnya bisa
diatur/ isi ulang dan digunakan untuk pembayaran-pembayaran secara cepat.
Teknologi ini sudah berjalan cukup baik, untuk pembayaran di bus way
Trans Jakarta, beberapa ruas toll, beberapa restaurant, perparkiran dsb. Dengan
teknologi tersebut, pemberian subsidi oleh pemerintah dapat diberikan bersamaan
waktunya dengan perpanjangan STNK.
Agar tidak terlampau membebani pemerintah, pengisian saldo kartu
subsidi/ pre paid tersebut dapat dilakukan per triwulan. Untuk penetapan bank pelayan subsidi BBM,
dapat dilakukan oleh pemerintah dengan cara “bidding”. Satu dan lain terkait
kesiapan banknya untuk bekerja sama dengan masing-masing SPBU dalam pemasangan
alat pembaca/ pemotongan saldo kartu pre paid subsidi BBM (donggel). Kartu ini diproteksi
sedemikian rupa, hanya berlaku di SPBU.
Lain-lain
Dalam mekanisme pembayaran ini diperlukan pula kerjasama dari pemilik
SPBU dan Pertamina untuk melakukan perubahan setting tagihan pembelian bensin/
solar di setiap SPBU, yaitu di setting ulang agar tagihan di strook pembayaran
bisa keluar rincian: berapa harga total BBM, berapa nilai subsidi dan berapa yang
harus bayar tunai.
Untuk yang beban subsidi, maka si pengemudi mengeluarkan kartu prepaid
untuk dipotong saldonya dan juga menyediakan uang tunai untuk bayar BBM yang
beban tunai. Dengan adanya mekanisme ini, maka di SPBU hanya ada satu harga BBM
yaitu harga pasar, namun distrooknya ada rincian angka beban subsidi. Bila
pengendara kendaraan membawa kartu subsidi BBM, maka pengendara tersebut
membayar dari dua sumber: tunai dan kartu pre paid subsidi BBM.
Di dalam operasional kantor-kantor layanan perpanjangan STNK satu atap, ke depan –
teamnya akan bertambah, yaitu dari perwakilan kantor kementrian ESDM yang
mewakili pemerintah dalam pemberian approval besarnya subsidi per masing-masing
STNK serta perwakilan dari bank yang bertugas sebagai penyedia kartu prepaid
dan pengisian saldonya.
Mudah-mudahan apabila model ini dapat berjalan dengan baik, maka
subsidi BBM akan terkontrol sesuai kondisi keuangan negara, kemudian masyarakat
juga merasa diperlakukan adil/ transparan serta bisnis kartu prepaid dapat
berkembang. Semoga….
Arief B. Witjaksono
Partner In Banking Vibiz Consulting
Partner In Banking Vibiz Consulting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar