Pages

Rabu, 12 September 2012

Bank Diminta Tidak Lepas Obligasi Rekap

(Vibiznews - Bonds&Mutual) - Perbankan diharapkan terus memegang obligasi rekapitulasi (obligasi rekap), walaupun imbal hasilnya turun. Sebab, pelepasan obligasi rekap ke pasar bisa membebani pemerintah dari sisi moneter selain fiskal.

"Kalau dilepas ke pasar, ini akan mengacaukan likuiditas. Padahal BI sedang jaga likuiditas. Jadi kalau obligasi ini dilepas malah akan menjadi beban moneter," ungkap Peneliti senior Center for Information and Development Studies (Cides) Indonesia Umar Juoro di Jakarta, Selasa (11/9). Selain itu, beban bunga obligasi rekap juga sudah membebani fiskal.

Pelepasan obligasi rekap ke pasar selain menambah likuiditas dari penyaluran kredit, juga dari money supply karena penambahan uang di pasar. Apalagi, bank-bank juga sebetulnya tidak punya masalah likuiditas untuk penyaluran kredit.

Bagi Umar, bank seharusnya melihat historis pemberian obligasi rekap. Bank diminta tidak hanya melihat sisi komersial obligasi rekap. "Secara komersial memegang obligasi rekap memang tidak optimal, lebih baik dijadikan kredit. Tapi secara pertimbangan makro, ini tidak nyambung," tutur Umar.

Umar meminta bank-bank melakukan ekspansi dari dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola. "Saya lihat, akan lebih bagus kalau ada aturan untuk tidak melepas," tambah Umar.

Saat ini, Komisaris Independen BII tersebut menaksir obligasi rekap di bank-bank masih lebih dari Rp100 triliun, baik variable rate maupun fixed rate. Obligasi rekap yang dulu digelontorkan untuk merekapitalisasi perbankan mencapai Rp 400 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, DPR hendak mengevaluasi obligasi rekap secara keseluruhan. DPR akan memanggil beberapa bank yang telah atau berniat akan menjual obligasi rekapnya. DPR hendak mempertanyakan dasar hukum pelepasan obligasi rekap ke pasar.


(SP/VBN)
www.vibiznews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar