
(Vibiznews – Banking) - Bisnis perbankan di Indonesia saat ini sedang
terus berkembang dengan pesat. Bank-bank pun berlomba-lomba untuk
menawarkan secara agresif berbagai produk jasa perbankan kepada
masyarakat, baik kelompok bisnis maupun yang terkait dengan konsumsi
rumah tangga. Di antara sekitar 440’an emiten di Bursa Efek Indonesia
saat ini maka kelompok saham perbankan dalam sector industry keuangan
termasuk saham favorit di kalangan investor karena berpotensi terus
meningkat valuasinya.
Pertumbuhan perbankan dewasa ini telah
berimplikasi meningkatnya persaingan di industry ini. Di tengah ketatnya
persaingan dimana ada tekanan kecepatan bisnis untuk menangkap dan
merebut nasabah, acapkali penyimpangan atas peraturan (deviasi)
dimungkinkan. Hal tersebut menimbulkan risiko kemungkinan dilanggarnya
prinsip “prudent banking” yang merupakan tradisi perbankan, yang berazas
taat aturan, hati-hati, cenderung konservatif, mengutamakan keamanan
dalam bisnis dan transaksi nya.
Ini memang menjadi tantangan dalam
bisnis bank dewasa ini. Bagaimana untuk dapat bergerak cepat dalam
menangkap dan mengembangkan peluang bisnis tanpa mengorbankan prinsip
operasional yang prudent.
Penyertaan uji kepatuhan dalam transaksi
maupun pengembangan produk bank terbukti cukup ampuh untuk mencegah
adanya pelanggaran-pelanggaran aturan. Demikian juga penerapan
aspek-aspek manajemen risiko di level transaksi dan portfolio monitoring
dapat menahan pengabaian terhadap risiko, apakah itu risiko kredit,
pasar, maupun operasional.
Namun demikian, masih sering ditemui
juga adanya fraud dan pelanggaran ketentuan. Ini tidak hanya terjadi di
sector perbankan dalam negeri. Coba lihat seperti di Amerika, di mana
gara-gara kasus subprime mortgage dan produk turunannya, sejumlah bank
besar kelas kakap sampai tumbang. Sebut saja, misalnya Washington Mutual
(Wamu Bank) yang pernah menjadi commercial bank terbesar di Amerika.
Dia telah tutup dan tumbang karena kasus meledaknya risiko kredit.
Lehman Brothers yang selama lebih dari satu abad merupakan lembaga
keuangan investment bank raksasa yang sangat terhormat pun gugur karena
praktek perbankan yang disebutkan terlalu tamak.
Di mana praktek
risk management di bank-bank raksasa ini kalau akhir kisahnya adalah
bangkrut juga oleh isyu risiko kredit? Lapisan berikutnya untuk
memastikan terlaksananya management bank yang prudent adalah internal
audit. Dengan kasus-kasus kejatuhan bank yang menghebohkan tersebuit,
peranan internal audit dinilai semakin memegang peranan penting.
Semakin Penting
Internal
audit untuk sekitar satu dekade terakhir telah mengalami pergeseran
(shifting) peranan. Dari tradisional audit yang memeriksa dan evaluasi
akan keuangan, operasi dan prosedur perusahaan, menjadi lebih berbasis
risiko. Disebut dengan Risk Based Internal Audit (RBIA).
Efektivitas
dari internal audit yang professional telah semakin diakui. Suatu
survey yang belum lama ini dirilis (Juni 2012) dengan case industry
perbankan di India menunjukkan bahwa risiko fraud paling tinggi dapat
ditemukan oleh internal audit, sampai porsi 53%. Ini lebih tinggi dari
temuan fraud karena hasil keluhan nasabah ataupun mekanisme whistle
blower, misalnya.
Pendekatan internal audit sekarang semakin
aktif, selain melakukan pengawasan yang sebelum ni bersifat pasif.
Institute of Internal Audit (IIA) menyebutkan definisi dari Internal
Audit sebagai: “An independent, objective assurance and consulting
activity designed to add value and improve an organisations operation”.
Dapat diartikan secara bebas sebagai: Aktivitas perusahaan yang
memastikan berjalannya proses sesuai dengan misi perusahaan serta
membantu memberi kan konsultasi yang bersifat independent (bebas dari
kepentingan tertentu) dan obyektif (bukan subyektif) untuk memberikan
nilai tambah dan perbaikan kepada operasi organisasi atau perusahaan.
Efektivitas
pengawasan dalam aspek “fraud risk management” berdampak besar kepada
keamanan asset dan proteksi financial perusahaan. Kebocoran dapat
diselamatkan. Kecurangan dapat dicegah. Kesalahan proses dapat
diminimumkan. Pada titik ekstrim, bahkan kebangkrutan bank dapat
diselamatkan. Mungkin, kita masih ingat akan kasus Nick Leeson di
Barings Bank yang menyebabkan bank berusia hampir tiga abad itu
bangkrut.
Kita melihat bagaimana internal audit harus berperan
lebih besar, yang pada akhirnya menolong operasi bisnis itu sendiri. Ini
peran strategis dari internal audit, yaitu dipandang sebagai partner
bisnis dan memberikan nilai tambah terhadap pertumbuhan bank. Ada empat
dimensi yang dilihat sebagai peranan internal audit, yaitu: melakukan
detection, prevention, solution and advisory. Melalui deteksi terhadap
fraud misalnya, maka fraud berikut dapat dicegah secara aktif. Auditor
juga dapat memberikan solusi atas permasalah bisnis dan operasi yang
ada, bahkan menyediakan rekomendasi sebagai partner dari bisnis. Sungguh
strategis.
Basis Risiko dan Bisnis
Tentang Risk Based Audit
sendiri dipercaya lebih maju dan baik dibandingkan versi
tradisionalnya. Ini karena dengan berfokus pada risiko diharapkan
penyebab-penyebab dari kemungkinan kejutan risiko financial dapat
diatasi, ketimbang hanya melihat catatan keuangan. Di samping itu, audit
ini akan menekankan kepada kualitas informasi financial sehingga akan
memperbaiki proses pelaporan ddan tentunya merupakan nilai tambah bagi
operasi bank.
Dengan fokus juga kepada risiko bisnis ini
diharapkan akan dapat mendongkrak kualitas dari proses bisnis itu
sendiri. Dalam arti tetap berbisnis namun dengan bernuansa prudent.
Dalam kendaraan, fungsi ini bukan hanya seperti rem, tetapi juga adalah
fungsi kopling-nya. Di era transmisi otomatis seperti sekarang ini,
sebutlah merupakan suatu fungsi rem yang cerdas karena menghindari
tabrakan tetapi tetap halus pengendaliannya.
Aspek lain yang patut
dicermati dengan strategi audit berbasis risiko ini adalah mutlak di
sini diperlukan adanya team auditor yang berkualitas. Dia harus memiliki
pengetahuan yang mumpuni sehingga layak disebut sebagai partner dari
bisnis. Memiliki sudut pandang dan analisis yang tidak kalah tajam dan
lihainya dengan pejabat bisnis bank. Ini tantangan tersendiri lagi.
Seringkali auditor di-cap oleh orang bisnis sebagai “pengganggu”.
Ujungnya mengandung arti bahwa bisnis bank pun jadi terganggu oleh team
auditor ini. Era itu harus berlalu dan setidaknya segera ditinggalkan.
Pengetahuan Setara
Auditor
masa depan adalah profil auditor yang memiliki kemampuan dan
pengetahuan setara dengan unit bisnis yang di-audit. Laporan hasil
pemeriksaan (LHP) haruslah tampil berkualitas dan professional, sehingga
justru merupakan temuan yang pada gilirannya akan mem-proteksi
perkembangan bisnis dan pendapatan bank agar semua berjalan pada jalur
yang telah ditetapkan sesuai visi dan misi perusahaan.
Belajar
secara aktif karenanya wajib dijalani oleh para audit officer.
Mengembangkan pengetahuan, menimba pengalaman dari praktisi bisnis
adalah sebagian yang dapat dilakukan oleh auditor. Pengetahuan dan
pengalaman berharga dari para auditor senior juga harus dikoleksi.
Pengalaman adalah guru yang sangat bijak. Tetapi alangkah bijaknya bila
kebijakan ini diestafetkan kepada generasi selanjutnya sehingga tidak
perlu mengulang lagi pengalaman jatuh bangun itu kembali.
Untuk
meningkatkan kualitas di era peranan internal audit yang diakui semakin
penting maka proses pembelajaran harus diperkuat. Belajar dan belajar
lagi.
Masih ingat? Because “knowledge is power”.
(Alfred Pakasi/AP/vbn)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar