Pengalihan pengawasan perbankan dan non perbankan akhirnya secara resmi dilimpahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 1 Januari 2014. Sebelumnya, tugas tersebut selama ini berada di tangan Bank Indonesia (BI).
baca selanjutnya
Berlangsung di kantor Bank Indonesia (BI), transisi pengawasan ini ditandai dengan serah terima fungsi pengaturan dan pengawasan mikro prudensial oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo kepada Ketua OJK Muliaman D Hadad.
Dalam acara pengalihan fungsi ini, turut hadir seluruh jajaran BI dan OJK. Kedua lembaga ini berbaur menjadi satu demi tujuan bersama untuk meningkatkan pengawasan sistem perbankan, non perbankan dan pasar modal di Tanah Air.
Menurut Agus, pengalihan fungsi ini merupakan pondasi untuk menghadapi tantangan global untuk membangun sistem keuangan dan pengawasan di industri perbankan, non bank dan pasar modal.
“Pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari BI ke OJK menjadi tonggak bersejarah untuk menghadapi sistem keuangan yang kuat. Sehingga kita akan semakin kuat dalam menghadapi shock global,” ungkapnya saat memberi sambutan di acara Transisi Pengawasan Bank di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2013).
Penyerahan tugas tersebut merupakan langkah pelaksanaan amanah Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2012 tentang OJK.
Agus menjelaskan, selama ini kekuatan sistem keuangan Indonesia mampu menyerap shock global dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan stabilnya kinerja sektor perbankan.
“Kemampuan modal, likuiditas dan profitabilitas sektor perbankan di Indonesia sangat kuat dan stabil. Semua ini dihasilkan dari perilaku manajemen perbankan yang menerapkan budaya risiko yang baik dan menjalankan aspek kepatuhan,” tuturnya.
Agus mengaku optimis, masa transisi dapat berjalan dengan baik. “Tidak ada perubahan pengaturan, perizinan dan lainnya. Ini adalah permulaan bagi OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya.
Dalam hal ini, OJK tidak akan berjalan sendiri karena didukung oleh pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan lembaga lain serta putra putri terbaik dari BI.
Di samping itu lanjutnya, Integritas dan kompetensi akan tetap melekat di mana putra putri ini bertugas serta terus menjunjung tinggi etos kerja.
“Kami mendukung penuh putra putri BI untuk mengawal masa transisi ini supaya dapat tercipta sistem keuangan yang terintegrasi dengan OJK,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar