Pages

Senin, 09 Februari 2015

Cara Korea Selatan Atasi Eksodusnya Dana Asing




Pemerintah Korea Selatan melalui Kementrian Strategi dan Keuangan mengumumkan akan merubah peraturan tentang pembelian mata uang asing oleh institusi keuangan lokal agar lebih siap jika terjadi kondisi keluarnya dana asing secara tidak disangka. Investasi asing negara ini cukup tinggi sehingga ekonominya sering terganjal oleh aksi eksodusnya modal asing.

Dalam pertemuan makro ekonomi dan sektor keuangan Korea Selatan hari ini seperti yang diberitakan KBS Radio menyebutkan Joo Hyung-hwan, Wakil Menteri Strategi dan Keuangan, mengatakan negara harus bersiap untuk ketidakpastian yang tidak terlihat di pasar keuangan internasional dalam beberapa tahun ini.

Kementrian Keuangan tersebut mengumumkan akan melakukan langkah-langkah preventive, salah satunya yaitu  memberlakukan retribusi pada pinjaman non-deposit dalam mata uang asing pada perusahaan asuransi dan broker awal tahun ini selama ini hanya bank saja yang telah dikenakan retribusi atas pinjaman valuta asing.

Sebelumnya pemerintah memperkenalkan sistem ini pada tahun 2011 untuk mencegah pinjaman luar negeri yang berlebihan oleh perusahaan-perusahaan keuangan lokal, yang bisa membahayakan perekonomian lokal ketika investasi asing tersebut keluar.

Selain itu dalam pertemuan tersebut, pemerintah telah mulai secara sistematis memantau gerakan turunnya harga minyak, dan menjadikannya ke dalam sistem peringatan dini negara untuk risiko ekonomi eksternal yang pemerintah berlakukan pada tahun 1999 lalu.

Selanjutnya pemerintah juga akan mempelajari situasi darurat yang mungkin lebih bisa memukul perekonomian Korea Selatan jika terjadi eksodusnya modal asing. Selain itu pemerintah merencanakan  tindakan yang lebih halus untuk memastikan kestabilan likuiditas dalam sistem keuangan lokal.



Joel/VMN/VBN/Senior Analyst-Vibiz Research Center
Editor: Jul Allens

Tidak ada komentar:

Posting Komentar