(Vibiznews-Banking)Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga saat ini mengelola bank peserta penjaminan sebanyak 1.949 bank yang terdiri dari 120 bank umum dan 1.829 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hingga semester I-2012 tercatat setidaknya ada 111.000 rekening simpanan dengan nilai mencapai Rp 1.761 triliun.
"LPS memperoleh pendapatan premi dari bank peserta sebesar Rp 6,2 triliun dan membuat surplus sebesar Rp 3,13 triliun," ungkap Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara di Rumah Makan Sate Khas Senayan Pakubuwono Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Mirza menjelaskan hingga akhir Juni 2012, aset LPS telah menembus nilai Rp 31,02 triliun yang terdiri dari surat berharga (SBN) senilai Rp 23,54 triliun.
"Aset sejumlah Rp 7,48 triliun merupakan aset non tunai yang diantaranya berupa PMS (penyertaan modal sementara) pada Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun," imbuhnya.
Selain itu, LPS selama semester I telah menangani 1 BPR yang dicabut ijin usahanya oleh Bank Indonesia dengan jumlah simpanan mencapai Rp 3 miliar.
"Dengan ditanganinya 1 BPR yang dicabut izin usahanya di semester I tahun 2012, LPS telah menangani 46 BPR dan 1 Bank umum yang dicabut izin usahanya sejak LPS didirikan," tutup Mirza.
(ude/UDE/vbn-dtc)
"LPS memperoleh pendapatan premi dari bank peserta sebesar Rp 6,2 triliun dan membuat surplus sebesar Rp 3,13 triliun," ungkap Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara di Rumah Makan Sate Khas Senayan Pakubuwono Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Mirza menjelaskan hingga akhir Juni 2012, aset LPS telah menembus nilai Rp 31,02 triliun yang terdiri dari surat berharga (SBN) senilai Rp 23,54 triliun.
"Aset sejumlah Rp 7,48 triliun merupakan aset non tunai yang diantaranya berupa PMS (penyertaan modal sementara) pada Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun," imbuhnya.
Selain itu, LPS selama semester I telah menangani 1 BPR yang dicabut ijin usahanya oleh Bank Indonesia dengan jumlah simpanan mencapai Rp 3 miliar.
"Dengan ditanganinya 1 BPR yang dicabut izin usahanya di semester I tahun 2012, LPS telah menangani 46 BPR dan 1 Bank umum yang dicabut izin usahanya sejak LPS didirikan," tutup Mirza.
(ude/UDE/vbn-dtc)
www.vibiznews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar