(Managedaily - Finance), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan perekonomian dunia yang masih dalam ketidakpastian membuat institusi ini memiliki tantangan dalam memperkuat pertahanan sistem keuangan Indonesia.
OJK terbentuk ditengah krisis global yang belum menunjukkan tanda akan berakhir, karenanya kewaspadaan terhadap imbas krisis global kepada Indonesia perlu senantiasa dilakukan.
"Untuk itulah, OJK ingin memperkuat pertahanan sistem keuangan Indonesia menghadapi krisis perekonomian dunia. OJK akan turut serta dalam MoU penanganan krisis," kata Muliaman di gedung Bapepam-LK, Selasa.
Ia menambahkan, pihaknya menyadari krisis global belum menunjukkan tanda perbaikan dan saat ini OJK tengah memperkuat aturan dasar dalam tata cara pengawasan sehingga jasa keuangan Indonesia memiliki kemampuan untuk meminimalkan dampak krisis.
Menurutnya, dalam masa transisi sampai beroperasinya OJK secara penuh pada 1 Januari 2013 , Dewan Komisioner OJK akan mempersiapkan segala hal terkait dengan pangalihan tugas dan wewenang dari instansi lama ke OJK dengan meminimalisasi gejolak yang terjadi di industri.
"OJK bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk menjaga terpeliharanya stabilitas sistem keuangan, kita ingin meyakini koordinasi dan komunikasi dapat dilakukan dengan baik agar kedepan OJK mempunyai peran yang sangat signifikan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, segala bentuk peraturan perundang-undangan yang terkait dengan sektor jasa keuangan tidak akan ada perubahan dan tetap berlaku seperti yang ada saat ini.
"Peraturan perundang-undangan untuk sektor jasa keuangan saya kira tidak berubah, kalau untuk perbankan tetap diberlakukann undang-undang perbankan, hanya saja pengawasan perbankan dialihkan ke OJK bukan ke BI lagi,"ujarnya.
Menurut dia secara teknis tetap berlaku UU Perbankan. Untuk pasar modal juga seperti itu, yang tadinya pengawasan oleh Bapepam-LK nantinya diganti menjadi OJK.
Muliaman menambahkan, proses transisi menjadi awal yang sangat krusial bagi pembentukan sebuah otoritas pengatur dan pengawas terintegrasi yang kredibel dan berwibawa.
Kedepan, lanjut Muliaman, OJK akan mempunyai cakupan pengawasan yang luas termasuk di dalamnya penggabungan Bappepam-LK serta pengawasan perbankan Bank Indonesia.
"Kita tidak boleh belajar lagi karena tuntutan pasar ingin OJK efektif secepatnya," katanya.
(rs/IK/md-ant)
www.managedaily.co.id
www.managedaily.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar