Pages

Jumat, 03 Agustus 2012

SBY Minta Menteri Keuangan RI Alokasikan Anggaran Rp 25 Triliun Buat BPJS

(Vibiznews-Banking), Presiden SBY meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengalokasikan anggaran Rp 25 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menanggapi hal tersebut, Agus Marto mengungkapkan masih menghitung dana yang dibutuhkan.


"Masih dihitung, karena kan sekarang ada Jamkesmas. Basisnya-kan di Rp 7.000. Sekarang kita lihat berapa angkanya yang pas tapi intinya, fungsi dan tujuannya harus bisa kita capai. Tapi masih dalam pembahasan," terang Agus usai Sidang Kabinet di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).


Sebelumnya, SBY menjelaskan BPJS penting bagi seluruh rakyat Indonesia agar memiliki kepastian kesehatan. Negara bertanggung jawab atas keadilan dalam hal kesehatan bagi seluruh rakyat, terutama rakyat miskin.


"Rakyat di seluruh tanah air ingin memiliki kepastian, bahwa kalau sakit akan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang. Kita juga ingin membangun keadilan di negeri ini termasuk di dunia kesehatan," terang SBY.


Presiden menambahkan masyarakat ingin memiliki sense of security (ketenangan keamamnan), kepastian dalam hidupnya, terlebih bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau miskin.


Oleh karena itu, lanjut Presiden, negara ini telah melangkah dan menancapkan tonggak baru dengan akan memberlakukan BPJS mulai 1 Januari 2014.


"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial utamanya pada sektor kesehatan ini harus kita persiapkan dengan sungguh-sungguh," ujar Presiden


Dalam sidang kabinet beberapa hari yang lalu, Presiden mengatakan, investasi awal memang relatif besar untuk menjalankan BPJS sektor kesehatan, tetapi akan mengubah banyak hal.


"Saya sudah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) agar disiapkan anggaran untuk investasi awal kurang lebih Rp 25 triliun," kata Presiden.


Rencananya pada tahap awal pemerintah akan mengalihkan program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang saat ini dijalankan Kementerian Kesehatan kepada BPJS. Kelak, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) BPJS rampung, pemerintah akan menyiapkan skema pembayaran iuran untuk pelayanan Jamkesmas.


Sidang Kabinet Terbatas yang membahas rioritas program kerja Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial ini dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, para menteri di bidang Kesra, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Syamsudin, Menkeu Agus Martowardoyo, Menteri PU, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menpera, Menpora, serta eselon I terkait.


(nr/RM/VBN,dtc)

www.vibiznews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar