Pages

Jumat, 12 Oktober 2012

Database Uang Rupiah Palsu

(Vibiznews-Banking) Bank Indonesia membangun pusat database uang rupiah palsu sebagai upaya preventif mencegah dan memberantas tindak pidana pemalsuan uang palsu.

"Upaya terkini membangun pusat database uang rupiah palsu yang dinamakan Bank Indonesia Conterfeit Analysis Center atau BI-CAC," kata Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Gatot Sugiono pada semiloka Pemberantasan Pemalsuan Uang Rupiah di Kantor Bank Indonesia Bandung, Kamis.

Menurut Gatot, databes BI-CAC memuat informasi tentang uang-uang Rupiah palsu yang ditemukan oleh item perbankan di seluruh Indonesia dan informasi tentang kasus-kasus uang palsu yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum dan iinformasikan ke BI.

Pada 2013, kata dia data tentang pemalsuan uang Rupiah yang terhimpun dalam BI-CAC dapat mulai diakes oleh aparat Botasupal dan Polri.

"Dengan pusat database itu diharapkan upaya mengungkap berbagai kasus tindak pidana uang palsu yang terkait dengan jaringan pengedar uang Rupiah palsu antar wilayah," katanya.

Bank Indonesia mendorong penyelidikan dan penyidikan tindak pidana uang Rupiah palsu yang selama ini masih terpisah di setiap wilayah menjadi pengungkapan jaringan tindak pidana uang palsu antar wilayah.

"Tindakan pemalsuan uang palsu sudah berkembang menjadi kejahatan antar wilayah bahkan dalam beberapa kasus tindak pidana itu merupakan kejahatan trans-nasional," katanya.

Gatot menyebutkan, penyidikan kasus uang palsu perlu dikembangkan lagi dan tidak terhenti di satu daerah saja.

Bank Indonesia kata dia sudah melakukan upaya mencegah dan memberantas pemalsuan uang, antara lain dengan mengganti desain uang Rupiah, menyebarluaskan informasi keaslian uang, meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk pemberantasan uang palsu.

Lebih lanjut, Gatot Sugiono menyebutkan berdasarkan data sampai Juli 2012 uang Rupiah palsu yang ditemukan di seluruh Indonesia berjumlah 50.134 lembar atau rata-rata lima lembar dalam dari satu jura lembar uang yang diedarkan.

"Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat menempati tertinggi dalam kasus itu. Kawasan wisata dan perniagaan paling rawan. Perlu diantisipasi juga menjelang pesta demokrasi baik Pemilu maupun Pilkada biasanya terjadi," katanya.

Dalam semiloka itu juga hadir Hakim Agung Prof Dr Komariah Supadjaja dan Kepala Staf Harian Botasupal Irjen Pol Gatot Sunaryo.

Dalam semiloka itu juga dibahas mengenai peran Batosupal dalam penanggulangan kasus pemalsuan uang, dampak peredaran uang palsu, perkembangan dan teknik kasus pemalsuan uang, modus operansi pemalsuan upal, hambatan penindakan dan pemidanaan pelaku dan juga peran MA dalam proses peradilan tindak pidana pemalsuan uang Rupiah pasca UU No.7 tahun 2011 tentang mata uang.

(sns/SNS/vn-ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar