Belakangan ini kita mendengar berbagai
skandal lembaga keuangan, yang dilakukan oleh perbankan maupun broker di
pasar uang, pasar modal, pasar komoditi dan pasar derivative.
Beberapa skandal yang terjadi pada tahun ini diantaranya :
MF
Global Holdings Ltd, broker yang bangkrut tahun lalu dan menyebabkan
US$1,6 miliar dana nasabahnya menguap. Perusahaan yang dipimpin oleh
mantan CEO Goldman Sach, Jon Corzine, ini menjadi perusahaan nomor tujuh
terkaya di Amerika Serikat yang mengalami kebangkrutan, bahkan
perusahaan telah menggunakan dana nasabah untuk menopang kerugian yang
terjadi akibat posisi perusahaan di pasar derivative.
Skandal
LIBOR (London Interbank Bank Offered Rate) yang dilakukan oleh Barclays
Plc. dengan CEO-nya Robert Diamond terlibat skandal manipulasi acuan
suku bunga dunia ini yang sangat berdampak bagi perbankan global.
Skandal ini mempengaruhi ratusan triliun dollar transaksi, menyangkut
kredit bunga mengambang, interest rate swap juga interest futures dan
transaksi lainnya yang memerlukan acuan LIBOR.
Skandal
insider trading Nomura Holding Inc. yang membawa CEO Kenichi Watanabe
dan COO Takumi Shibata harus turun dari jabatannya. Bahkan pihak-pihak
yang berkaitan dengan masalah ini juga mendapatkan pengawasan ketat
diantaranya Daiwa Securities Group, SMBC Nikko Securities Inc, dan
beberapa bank dan pialang ternama lainnya.
Skandal
pencucian uang (money laundering) yang dituduhkan pada HSBC karena
memberi fasilitas transaksi untuk kegiatan terorisme dan juga
perdagangan obat terlarang, karena diduga mengalirkan dana dari Mexico,
Iran, Syria dan bahkan dari Arab Saudi berkaitan dengan pendanaan
peristiwa 9/11.
Standard Chartered
Plc. juga terlibat pelanggaran kasus money laundering mereka di New
York, mendapatkan tuduhan dari federal bahwa mereka secara illegal
membantu negara-negara yang terkena sanksi termasuk Iran untuk
menyalurkan uang melalui Amerika Serikat.
Krisis dan Perlunya Manuver
Krisis
Zona Eropa dan Amerika Serikat telah berpengaruh pada perekonomian
global, baik di sektor keuangan maupun sektor riil. Sebagai barometer
ekonomi, tentunya para pelaku di sektor keuangan yang paling pertama
merasakan pukulan dari krisis tersebut. Untuk mempertahankan diri dari
tekanan merosotnya ekonomi global ini tentunya management perusahaan
berpikir keras untuk melakukan manuver demi perusahaannya tetap mampu
berdiri ditengah terpaan badai krisis.
Bila
ada pilihan menghindar tentunya akan menghindar, namun karena besaran
usahanya telah mendunia sehingga tidak mungkin lagi menghindar. Untuk
merambah seluruh dunia di era global economy ini tidak berarti harus
memiliki kantor cabang di seluruh dunia, dengan terlibat di pasar uang
maupun pasar modal maka secara otomatis sudah merasakan volatilitas
pasar global, maka semakin besar portfolio-nya semakin tidak mungkin
menghindar dari goncangan ekonomi global.
Leverage atau Illegal
Untuk
mendongkrak profitabilitas keuangan dalam keadaan diterpa badai, salah
satu cara yang dipandang cukup efektif adalah mendorong pendapatan
disertai dengan upaya mengurangi biaya.
Pengurangan
biaya yang ekstrem adalah dengan cara menutup unit usaha atau kantor
cabang, namun hal ini sangat erat kaitannya dengan pengurangan karyawan,
sehingga upaya jenis ini justru sering menyulitkan management karena
goncangannya malah bisa mempercepat robohnya perusahaan.
Untuk itu pilihan jatuh pada bagaimana mendongkrak pendapatan, yang diantaranya sebagai berikut :
Dalam
kasus MF Global dan JP Morgan, maka mereka memilih untuk bertransaksi
derivative. Transaksi derivative dikenal dengan transaksi dengan
leverage yang tinggi, dan kita mengenal high return high risk.
Pertanyaannya apakah transaksi derivative menguntungkan ? Tentunya kedua
lembaga ternama ini tidak akan memilih instrument ini kalau tidak
menguntungkan, bahkan JP Morgan pada kuartal pertama bisa meraih
keuntungan sebesar USD 5.4 milyar dari transaksi credit index.
Tetapi
permasalahan selanjutnya bagi MF Global dan JP Morgan adalah dalam
rangka untuk meraih keuntungan yang lebih besar maka posisinya lebih
besar lagi, dan ketika ternyata pasar bergerak melawan mereka, maka
bukan keuntungan yang didapatkan malah kerugian yang menjadi sangat
besar. Bahkan MF Global terus menambahkan dana untuk menahan posisi
tersebut sehingga uang nasabah-pun ikut tercebur untuk posisi tersebut.
Kedua
lembaga ini mengejar profit dengan resiko yang sangat besar sehingga
mengalami kerugian yang turut membawa kerugian bagi nasabah dan para
pemegang sahamnya. Kalaupun kemudian dianggap melanggar hukum, hal ini
timbul dari tuntutan para nasabah yang dirugikan, atau juga dari
pemerintah karena membahayakan keuangan pemerintah bila harus melakukan
tindakan bail out.
Dalam kasus Nomura
Holding Inc. dan Barclays Plc, kedua lembaga ini sudah masuk ranah
melanggar hukum, dimana Nomura Holding Inc. berusaha meraup keuntungan
dari insider trading, sedang Barclays Plc. melakukan pelanggaran dengan
melakukan pengaturan LIBOR.
Sedang
HSBC dan Standard Chartered, berusaha mendapatkan keuntungan dengan
memberi jasa pengaturan arus transaksi dari uang kotor menjadi uang
bersih, akibat dari praktek ini maka dituntut oleh pemerintah telah
melakukan kegiatan money laundering.
Scope of Control
Dari
pengalaman skandal dan kebangkrutan yang terjadi di beberapa lembaga
keuangan di atas, maka salah satu masalah yang cukup mencuat adalah
masalah scope of control dari top management bank atau broker tersebut
yang sudah tidak mengejar kecepatan dan besaran transaksi di
perusahannya.
Kesaksian dari para
traders di MF Global menunjukkan bahwa system informasi yang ada tidak
mengejar kecepatan perkembangan resiko pasar yang terjadi, demikian juga
JP Morgan terlambat mengisolasi kerugian sehingga CEO-nya harus meminta
maaf atas tindakan bodoh yang dilakukan traders-nya. Demikian juga
dengan monitor yang lemah pada unit usaha telah membawa bank-bank
ternama terlibat kasus money laundering.
Kata
kunci dari kesuksesan bisnis lembaga keuangan adalah siapa yang mampu
mengukur resiko dengan lebih tepat, maka dia lebih sukses. Siapa yang
tidak mampu mengukur, tidak mampu juga untuk menahan resikonya. Maka
kerugian besar atau bahkan kasus legal yang akan dituainya.
Seandainya
ada mesin pencari dengan kemampuan algoritma seperti Google yang bisa
membuat page rank, sebenarnya sangat diperlukan mesin pencari debt rank
atau risk rank yang bisa membantu para CEO atau COO (Chief Operating
Officer) mengukur resiko perusahaannya, namun sayangnya belum ada.
Beberapa
psikolog dan ekonom dari Eropa telah melakukan penelitian tentang debt
risk dari berbagai bank, hasilnya cukup mengejutkan bahwa resiko bank
tidak tergantung dari ukuran besarnya perusahaan, karena bank yang lebih
kecil ada yang memiliki resiko lebih besar dari bank yang besar, namun
yang penting adalah scope of control dari top management bank tersebut
apakah mampu mengukur setiap resiko yang terjadi dalam perusahaan.
Pasar berubah setiap saat berarti setiap saat ada peluang, namun setiap saat juga ada resiko bagi perusahaan kita.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar