(Vibiznews-Banking),
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengatakan, rencana
pendirian BUMD PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) oleh Pemerintah
provinsi Sumbar karena perusahaan ini sangat dibutuhkan oleh perbankan.
Alasannya, karena perusahaan penjaminan seperti ini dapat meningkatkan dan mendorong perbankan dalam mengalokasikan dana pihak ketiga yang dihimpun menjadi kredit, katanya di Padang, Rabu.
Hal itu disampaikannya dalam nota penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian PT Jamkrida Provinsi Sumbar.
Menurut dia, dengan demikian maka permasalahan kolateral dalam pinjaman pada perbankan yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan oleh perusahaan penjaminan kredit.
Karena itu, Gubernur mengharapkan, dukungan semua pihak pada rencana pendirian BUMD PT Jamkrida daerah Sumbar ini.
"Terkait dokumen-dokumen untuk proses pendirian PT Jamkrida tengah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Ia menyebutkan, khusus untuk manajemen perusahaan ini nantinya akan dilakukan seleksi dan penetapan dengan metode yang profesional dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI.
Gubernur menyebutkan, seleksi profesional ini merupakan langkah awal agar perusahaan penjaminan kredit ini dapat beroperasi dengan baik, sehingga membawa manfaat secara lebih baik bagi masyarakat dan perekonomian daerah Sumbar.
Keberadaan PT Jamkrida nantinya, diharapkan mendorong usaha masyarakat Sumbar lebih berkembang dan dari kondisi itu ekonomi daerah juga mengalami pertumbuhan positif, katanya.
Tumbuh positifnya ekonomi tentu berdampak pada makin terbukanya kesempatan kerja dan selanjutnya akan menurunkan tingkat kemiskinan di daerah ini dan dari usaha yang berkembang akan meningkat pendapatan daerah dalam bentuk pajak dan retribusi daerah, tambah gubernur.
Ranperda pendirian PT Jamkrida telah diajukan Gubernur kepada DPRD dalam rapat paripurna pada Jumat (28/9) dan saat ini dalam tahapan pembahasan lembaga legislatif tersebut.
(nr/RL/VBN,ant)
Alasannya, karena perusahaan penjaminan seperti ini dapat meningkatkan dan mendorong perbankan dalam mengalokasikan dana pihak ketiga yang dihimpun menjadi kredit, katanya di Padang, Rabu.
Hal itu disampaikannya dalam nota penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian PT Jamkrida Provinsi Sumbar.
Menurut dia, dengan demikian maka permasalahan kolateral dalam pinjaman pada perbankan yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan oleh perusahaan penjaminan kredit.
Karena itu, Gubernur mengharapkan, dukungan semua pihak pada rencana pendirian BUMD PT Jamkrida daerah Sumbar ini.
"Terkait dokumen-dokumen untuk proses pendirian PT Jamkrida tengah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Ia menyebutkan, khusus untuk manajemen perusahaan ini nantinya akan dilakukan seleksi dan penetapan dengan metode yang profesional dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI.
Gubernur menyebutkan, seleksi profesional ini merupakan langkah awal agar perusahaan penjaminan kredit ini dapat beroperasi dengan baik, sehingga membawa manfaat secara lebih baik bagi masyarakat dan perekonomian daerah Sumbar.
Keberadaan PT Jamkrida nantinya, diharapkan mendorong usaha masyarakat Sumbar lebih berkembang dan dari kondisi itu ekonomi daerah juga mengalami pertumbuhan positif, katanya.
Tumbuh positifnya ekonomi tentu berdampak pada makin terbukanya kesempatan kerja dan selanjutnya akan menurunkan tingkat kemiskinan di daerah ini dan dari usaha yang berkembang akan meningkat pendapatan daerah dalam bentuk pajak dan retribusi daerah, tambah gubernur.
Ranperda pendirian PT Jamkrida telah diajukan Gubernur kepada DPRD dalam rapat paripurna pada Jumat (28/9) dan saat ini dalam tahapan pembahasan lembaga legislatif tersebut.
(nr/RL/VBN,ant)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar