Pages

Jumat, 02 November 2012

Perbankan Harus Miliki Konsep Living Will dan Funeral Plan Cegah Kebangkrutan

(Vibiznews-Banking) Ekonom Raden Pardede menyampaikan perbankan kini harus perencanaan ke depan, atau konsep living will dan funeral plan untuk mencegah berlarutnya sengketa dengan nasabah saat satu bank bangkrut atau menghadapi kematian.
Menurutnya konsep living will dan funeral plan telah masuk dalam sumbangan pemikiran cetak biru perbankan nasional versi Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas). Dua konsep ini akan berguna bagi masa depan industri perbankan.
"Persiapannya tentu preventif dulu agar tidak terjadi (bangkrut). Kalau iya, nanti gimana menyelamatkan DPK (dana pihak ketiga), hukum, status kreditor, siapa yang duluan dapat. Ini harus diatur sedemikian rupa jadi kalau mati tidak dispute, ribut terus-menerus," katanya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Selama ini, Raden menyebut, saat ada bank 'mati' tidak bisa tenang atau husnul khotimah. "Jadi sejak lahir disiapkan living will dan funeral plan, supaya hantunya tidak bergentayangan," ujarnya.
Paska krisis keuangan global tahun 2008, konsep living will dan funeral plan disadari perbankan di seluruh dunia. "Jadi banyak ide-ide (living will dan funeral plan), jadi perlu ada itu. Kan bank mati bisa jadi masalah di masa depan," tegas Raden.
Raden berpendapat, aturan yang kini berlaku kurang tegas hingga seakan membuka ruang bagi bank yang bermasalah, untuk memperbaiki diri. Jika ternyata tidak bisa diperbaiki akan menjadi berlarut-larut, justru membahayakan.
Perbanas berharap seluruh bank bisa mulai membuat perencanaan living will dan funeral plan tersebut. Bukan hanya anggota Perbanas. "Ini harus semuanya, karena kalau satu, dua bank saja buat apa?," ucapnya.
"Intinya tiap bank bikin, nanti diserahkan ke Bank Indonesia. Kalau kita prepare (bersiap) lebih bagus. Jadi nanti ini perlu ada pembicaraan di tingkat regulator dan Dephumkam juga," tambahnya.
Funeral plan menjadi tanggung jawab otoritas, sedangkan living will dibuat oleh bank itu sendiri.
(nr/RL/VBN,dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar