
(Vibiznews-Banking) Pertumbuhan kredit pada industri perbankan diprediksi melambat atau sekitar 20% sepanjang tahun 2012. Perlambatan dipicu rendahnya permintaan kredit pertambangan, dan industri terkait juga perlemahan kredit perumahan akibat aturan LTV 30% dari Bank Indonesia (BI).
Demikian disampaikan Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan di sela-sela Seminar Perbanas "Kongres XVIII Tahun 2012 Krisis Global: Peluang dan Tantangan Perbankan Nasioal ke Depan" di Jakarta, Rabu (31/10/2012)
"Ada perlambatan pertumbuhan kredit, sekitar 20% secara total industri," kata Anton.
Menurutnya, pertumbuhan pembiayaan bank tidak seagresif tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa sektor yang melambat akibat kebijakan yang ditelurkan pemerintah.
Anton mencontohkan, kebijakan pelarangan ekspor mineral tambang dari Kementerian ESDM mempengaruhi permintaan kredit korporasi. Ini juga menjalar pada industri turunan seperti alat berat.
"Kebijakan ekspor tambang, membuat perusahaan mengerem. Heavy equipment, seperti UT (United Tractor) dan Caterpilar ikutan," tambahnya.
Pada bagian lain, ia menyarankan BI untuk memperketat aturan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Jika tidak bisa berakibat pada overheating di industri. KTA harus diatur seperti halnya aturan DP kredit perumahan dan kendaraan bermotor.
"KTA harusnya juga dijaga agar jangan overheating. Harusnya KTA itu untuk profesional saja. Itu unsecured. KTA itu besar," tegas Anton.
LTV pada pembiayaan perumahan dan KKB dinilainya sudah tepat. Ini berhasil menekan laju kredit konsumsi yang berpotensi menjadi bubble.
(nr/RL/VBN,dtc)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar